Proyek Galian Pipa Perumda Tirta Kerta Raharja Berpotensi Rugikan Pemerintah Kota Tangerang

Kota Tangerang, mcnnusantara.com – Proyek pemasangan pipa air bersih dijalan raya proklamasi kelurahan cimone jaya kecamatan Karawaci terlihat asal jadi dan terkesan tak mementingkan keselamatan bagi pekerja dan pengendara jalan.
Proyek pemasangan pipa yang diadakan oleh Perumda Tirta Kerta Raharja terkesan abaikan proyek dengan tanpa adanya pengawasan di lapangan baik dari pihak instansi Perumda TKR, DISHUB, bahkan POLANTAS ( POLISI LALU LINTAS) sehingga mengakibatkan kemacetan yang panjang.
Bahkan proyek pemasangan pipa yang dilakukan sangat berpotensi merugikan pihak pemerintah Kota Tangerang dan juga banyaknya trotoar yang hancur pada saat proyek sedang berlangsung.
Trotoar dijalan proklamasi yang baru saja selesai dikerjakan oleh pihak PUPR Kota Tangerang dengan nilai anggaran sebesar 1.6 M sudah banyak yang hancur akibat pekerjaan pemasangan pipa yang sedang dikerjakan oleh Perumda Tirta Kerta Raharja.
Dalam kegiatan proyek penanaman pipa yang sedang berlangsung sangat banyak merusak jalan maupun trotoar milik Kota Tangerang dan sangat disayangkan trotoar yang baru saja selesai dikerjakan sudah banyak yang hancur dan terkesan terabaikan.
Salah seorang warga masyarakat pengguna jalan inisial J (41) menyampaikan rasa kecewaannya, kepada awak media .
” saya sangat kecewa dengan pekerjaan galian pipa ini bang karena nggak adanya yang ngatur jalan bahkan sampai macet gini dan saya juga takut kalau nanti saya jatuh karena galian ini cuma dibuat pembatas jalan dari polisline.
“seharusnya ditutup bang pakai seng atau reklame seperti biasanya bukan seperti ini yang terbuka ini kan proyek galian besar dan dalam bukan proyek galian kecil dan kalau nanti ada yang jatuh siapa yang bertanggung jawab. tanya ( J ) selaku pengguna jalan kepada media. Selasa, (20/06)23).
Saat wartawan konfirmasi kepada Rehan sebagai pelaksana di lapangan melalui chat WA terkait seperti apa koordinasi kepada pihak PUPR Kota Tangerang, yang bertanggung jawab dengan jalan dan trotoar, sangat disayangkan “Rehan” tidak adanya jawaban.
Dalam hal ini ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten, Samsul Bahri, angkat bicara”PDAM TKR harus ambil tindakan kepada rekanan atau Kontraktor PDAM TKR seluruh galian pemasangan pipa baik yang masuk wilayah kota tangerang, maupun kabupaten Tangerang, dikarenakan seluruh pekerjaan yang sudah selesai dilakukan kondisi jalan harus kembali kebentuk semula, Ketua GWI akan melaporkan aparat penegak hukum (APH) jika pihak TKR tidak berani ambil tindakan yang nyata, “jelas Syamsul Bahri.
Hingga berita ini ditayangkan pihak kontraktor dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi terkait pekerjaan proyek pemasangan pipa.
> red