Ketua BPD dan Kades Gembong Lakukan Musyawarah Bersama, Terkait Kesalah Pahaman di Tanah Pengairan Cidurian – Cisadane
MCNNusantara.com, – Kab. Tangerang – Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan Unit PPA Pengairan Cidurian lakukan musyawarah dan mufakat permasalahan yang menimpa Haerudin (Pedagang) dan Oman di depan kantor BPD Desa Gembong. Sabtu, (02/12/2023).
Dalam Klarifikasinya oman menyampaikan duduk permasalahannya dan meminta maaf atas ke salah pahaman, kekhilafan yang berbuntut adanya dugaan intimidasi kepada haerudin.
Dan untuk masalah kegiatan haerudin berjualan pun oman mengatakan ” No problem, untuk melakukan aktivitas berjualan kembali di lokasi tersebut, bahkan oman sendiri siap membuat hitam diatas putih (oret-oretan) jika permasalahan ini berlarut dikemudian hari.
Sementara ketua BPD Desa Gembong Ujang mengatakan dalam musyawarah yang dipimpinnya “mungkin ini ada kesalahpahaman saja, atau miskomunikasi, saya sebagai pemangku kebijakan di lembaga BPD untuk merumuskan kepada inti permasalahan musyawarah dan tetap fokus pada masalah haerudin untuk menghasilkan kemufakatan bersama”.
Maksudnya duduk permasalahan nya diambil benang merahnya saja agar tidak melebar kemana-mana, guna rasa aman, nyaman, tentram kepada saudara haerudin ini untuk bisa menjalankan aktivitasnya sebagai pedagang, itu saja. Ujar Ujang.
Sementara sebagai penengah warga yang berseteru Nurjen selaku kepala desa pun menyampaikan ditengah-tengah musyawarah tersebut ” saya juga bingung ya, di satu sisi ranahnya itu bukan di desa, tetapi menjadi kewajiban desa juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan warganya, disore ini kan tujuannya mediasi kalau diatas hitam putih itu gak mungkin saya ga mau ikut terlibat disitu untuk mengetahui, karena tanah atau yang diperebutkan ini bukan kewenangan desa”

” Terkait kekhawatiran kembali lagi tadi, ada negara hukum, jika tidak berkenan atau merasa di intimidasi ada ranahnya penyampaiannya kemana, ya ke APH ” papar Nurjen.
tapi nanti kalau hari ini dibuatkan berita acara, kesepakatan, bla..bla…bla..bla gitukan..mengetahui pemerintahan desa, karena kewenangannya bukan di desa dan jadi masalah tersendiri buat pemerintah desa kedepannya
jadi hari ini semua duduk bersama dengan kepala dingin dengan harapan haerudin masih bisa menjalankan aktivitasnya mencari nafkah dengan berjualan.
mewakili haerudin,. Pendi selaku orang tua berharap ” kedepannya saya pengen nyaman, pengen jualan terus ga ada usik mengusik gitu aja saya mah ” tuturnya
Ketua BPD desa gembong menutup acara musyawarah ini dengan sama-sama berjabat tangan antara kedua belah pihak dengan saling memaafkan atas kekeliruan yang terjadi.
Hadir dalam acara tersebut, kedua belah pihak, Nurjen (Kepala Desa Gembong), Ujang (Ketua BPD Desa Gembong), Leni Handayani (PPA Petugas Pintu Air UPTD Pengelolaan Das Cidurian Cisadane) Andriyadi Aktivis Kontrol Sosial LSM Penjara. (MH-MCNN)
