Publik Berhak Tahu: REMBUK Desak Dinas Pendidikan Tangsel Ungkap Data Lengkap Pengadaan Mebel PAUD dan SD
TANGERANG SELATAN, mcnnusantara.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Remaja Bergerak Untuk Kesejahteraan (Rembuk) resmi melayangkan surat konfirmasi sekaligus permintaan penjelasan resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas adanya dugaan pelanggaran prosedur serta potensi cacat administratif dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Fokus utama sorotan tertuju pada dua paket pekerjaan besar yang seluruhnya ditetapkan dikerjakan secara penuh oleh satu penyedia jasa saja, yaitu CV Sasvata Putra:
Pengadaan Mebel PAUD: Nilai pagu Rp3.067.929.000,00 – Sub kegiatan Pengadaan Mebel PAUD pada Belanja Barang untuk Bantuan Lembaga Pendidikan
Pengadaan Mebel Sekolah Dasar: Nilai pagu Rp4.967.943.750,00 – Sub kegiatan Pengadaan Mebel Sekolah Dasar Negeri pada Belanja Modal Pengelolaan Pendidikan Dasar
Total nilai keseluruhan kedua paket pekerjaan mencapai Rp8.035.872.750,00.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Rembuk Kota Tangerang Selatan, Rully, menilai penetapan satu penyedia untuk dua lingkup pekerjaan yang berbeda jenjang pengelolaannya adalah hal yang patut dipertanyakan. Menurutnya, PAUD dan Sekolah Dasar memiliki satuan pengelolaan yang terpisah, sehingga penunjukan pihak pelaksana harus melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
“Kami mempertanyakan kelayakan prosedur pemilihan yang dinilai tidak wajar. Apakah proses penetapan CV Sasvata Putra sebagai penyedia dari dua kegiatan tersebut benar-benar sudah membandingkan penawaran dari sekian banyak penyedia atau toko lain yang memenuhi syarat kelayakan? Atau justru prosesnya hanya mengandalkan satu penawaran saja?” ujar Rully saat menyampaikan sikap resminya, Rabu (8/7/2026).
Pihaknya menuntut keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Data-data yang wajib dipaparkan secara terbuka dan rinci antara lain spesifikasi teknis lengkap setiap jenis mebel yang akan dibeli, rincian harga satuan beserta perhitungan yang mendasarinya, hingga daftar nama lengkap beserta alamat lembaga PAUD dan Sekolah Dasar Negeri yang menjadi sasaran penerima bantuan tersebut.
“Tanpa kejelasan data yang akurat dan dapat diverifikasi tersebut, masyarakat luas berhak menduga adanya hal yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang notabene adalah uang rakyat. Kami meminta Dinas Pendidikan Tangsel berani menjelaskan secara terbuka dan transparan. Jangan sampai dugaan kuat adanya persengkongkolan atau kesepakatan tersembunyi antara pihak penyedia dengan oknum pengelola administrasi di lingkungan dinas pendidikan ini justru menjadi kenyataan,” tegas Rully.
Apabila dalam waktu dekat tidak diperoleh tanggapan maupun penjelasan yang memuaskan dan menjawab pertanyaan masyarakat, Rembuk menyatakan tidak akan berhenti di sini dan akan melanjutkan langkah ke lembaga berwenang.
“Kami akan segera melayangkan laporan resmi kepada Inspektorat Kota Tangerang Selatan agar hal ini mendapat perhatian serius dan dilakukan pemeriksaan khusus secara mendalam. Kami juga akan merujukkan hal ini kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), khususnya terkait kepatuhan terhadap Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 37 ayat (4) yang mengatur syarat-syarat bagi penyedia yang akan mengerjakan lebih dari satu paket pekerjaan,” tambahnya menegaskan langkah selanjutnya.
Redaksi MCN Nusantara sudah mencoba konfirmasi Sampe berita ini di terbitkan kepala dinas dan Sekdis dinas pendidikan tangerang selatan belum memberikan keterangan resmi.
(RED)
