Menu MBG Di Towuti Tuai Protes, Kabid Advokasi Hukum dan HAM PP HAM LUTIM BATARA: Guru Mempertanyakan Kelayakan dan Kualitas Menu
Luwu Timur, MCNNUSANTARA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahannya, awalnya dielu-elukan sebagai solusi cerdas mengatasi persoalan gizi anak bangsa. Melihat situasi hari ini di lapangan, Alih-alih menghadirkan makanan sehat, program ini justru membuka ruang praktik serampangan, minim pengawasan, dan rawan penyimpangan.
Kritik keras dilayangkan oleh PP HAM-LUTIM Batara Guru melalui KABID Advokasi Hukum Dan HAM, Muhammad Reza, mengenai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, (Kamis, 5 maret 2026).
Sorotan utama diarahkan pada Menu yang disajikan jauh dari standar gizi, distribusi dilakukan terburu-buru, kualitas bahan makanan yang diragukan. Namun demi gengsi politik, pemerintah tetap memaksa program ini.
Sebagai putra daerah asli Towuti, Muhammad Reza. Menegaskan bahwa program yang semestinya menjadi simbol keberpihakan negara terhadap kesehatan generasi muda yang bertujuan memastikan Gizi justru berpotensi mencederai tujuan mulianya jika dijalankan tanpa standar yang jelas dan pengawasan yang ketat.
lanjut Reza mempertanyakan sistem pengawasan dan mekanisme kontrol kualitas dalam pelaksanaan MBG di Kecamatan Towuti. Bagaimana mungkin program sebesar ini berjalan tanpa evaluasi menyeluruh terhadap penyedia dan proses distribusinya? Jika benar ditemukan menu yang tidak layak, maka hal tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab dan pengawasan dari pihak terkait.
Kabid Advokasi Hukum dan HAM Pengurus PusatvHimpunan mahasiswa Luwu Timur Batara Guru (PP HAM LUTIM BTG) Muhammad Reza mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera melakukan audit terbuka terhadap pelaksanaan MBG di Towuti, memastikan transparansi anggaran, serta menetapkan standar menu yang jelas dan dapat diawasi publik.Tutup nya
