Kinerja Dinas PUPR Provinsi Banten di Nilai Bobrok Terkait Situ Cipondoh

MCNNUSANTARA.com,|Kota Tangerang – Ternyata Situ Cipondoh sejak Tahun 1993 hingga Tahun 2023, selama 30 Tahun Provinsi Jawa Barat sudah mengadakan kerjasama dengan PT. Griya Tritunggal Eka Paksi untuk mengelola Situ Cipondoh yang berada di Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.
Hal ini dapat dilihat dari Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan ( HPL ) No. 6587/Cipondoh dengan luas 1.261.757 meter persegi.
Salah satu isi kerja sama tersebut adalah, agar PT. Griya Tritunggal Eka Paksi mengelola lahan Situ Cipondoh sebagai tempat rekreasi yang indah serta menawan.
Seiring berjalannya waktu pada
Tahun 2007 Aset Situ Cipondoh dari Provinsi Jawa Barat menyerahkannya ke Provinsi Banten berada di unit kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ).
Setelah diserahkannya Aset Situ Cipondoh ini, kemudian selanjutnya pada tanggal 23 Oktober 2020 Dinas PUPR Provinsi Banten mulai menganggarkan pekerjaan dengan nama Revitalisasi Situ Cipondoh Tahap 1 dengan nilai sebesar Rp.8.632.362.000,- sebagai pelaksana PT. Karya Dwi Sakti yang beralamat Kompleks Mahkota Mas Blok O. 1/37
Kelurahan Cikokol Kecamatan Kota
Tangerang. Namun sangat disayangkan pekerjaan proyek ini mangkrak alias belum selesai.
Saat itu pekerjaan proyek hanya
sebatas pemasangan sheet file sekitar 30 meter dengan ketinggian 1 meter diatas air, serta masih ada tersisa sheet file sebanyak kurang lebih 150 batang.
Tidak diketahui penyebab mangkraknya pekerjaanproyek saat itu, karena Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan belum bisa dikonfirmasi.
Walaupun mangkrak dua tahun kemudian yaitu pada tahun 2022, masih saja Dinas PUPR Provinsi Banten melanjutkan pekerjaan proyek dengan nama Penataan Situ Cipondoh dengan dana APBD sebesar Rp. 24.222.000.000,- sebagai pelaksana PT. Legend Bukit Kontruksi beralamat Jalan Rawa Bendung No. 913 Rt. 20 / Rw. 08 9 Ilir Timur II Palembang Kota Sumatera Selatan.
Semua sisa sheet file yang 150
batang digunakan/dipakai pada
pekerjaan proyek ini. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Ispan. saat di temui Awak Media Ispan, memaparkan pekerjaan proyek pemasangan sheet file ada sekitar 400 meter yang dimulai dari titik Nol. dan selanjutnya pembuatan ruangan kios 2 x 2 meter untuk menampung para pedagang sebanyak kurang lebih 50 orang serta tempat para pedagang dan juga akan dibangun taman,”jelasnya. Ispan tidak menjelaskan terkait sheet file 30 meter yang sudah di pasang dan juga sisa yang 150.
Awak Media saat menemui dengan Lugon ( LG ) Minggu (25/6) yang mengawasi Situ Cipondoh mengatakan” kalau yang masang sheet file/turap dan masang terpal seperti atap itu dari PT. Legend Bukit Kontruksi, tapi untuk pemasangan pagar yang warna oranye, pembuatan Gardu Listrik serta WC di subkontrakan,”ucapnya.
Terkait taman arena banyak para pedagang, bukan hanya taman yang rusak, lampu juga ada yang rusak karena banyaknya pengunjung yang datang sambil selfi – selfi,”tuturnya
Pembuangan air besar/kecil ke WC yang ada di sini langsung ke Situ Cipondoh karena tidak dibuat tempat pembuangannya.
“mau apa dikata memang seperti inilah kenyataannya sambung LG, Saya disini ditugaskan untuk menjaga/mengawasi dari pihak perusahaan PT. Legend Bukit Kontruksi hingga bulan Desember Tahun ini, karena pekerjaan proyek ini belum diserah – terimakan ke Dinas PUPR Provinsi Banten atau istilah kerennya masih dalam masa perawatan,”pungkasnya.
Ketua LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa ( LSM – Deras )
Maruli Siahaan Melihat hal ini bobrok kinerja pejabat Dinas PUPR Provinsi Banten “Situ Cipondoh kan masih dipegang kontraknya oleh PT. Griya Tritunggal Eka Paksi, kenapa belum habis masa kontraknya Situ Cipondoh diajukan anggarannya tahun 2020 dengan nilai sebesar Rp. 8.632.362.000,- dan lanjut pada tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp. 24.222.000.000,- disinilah kelihatan kebobrokan kinerja pejabat Dinas PUPR Provinsi Banten.
“Seharusnya tunggu saja hingga berakhir masa kontraknya, kemudian baru diajukan anggarannya ini baru bener,” ujarnya.
Lanjut Maruli, mengapa
setelah dipenghujung akan berakhir kontrak kemudian baru berkoar – koar akan mensomasi dan mengambil alih Situ Cipondoh. Emang sejak tahun 2007 setelah Provinsi Jawa Barat menyerahkan Aset Situ Cipondoh ke Provinsi Banten, ngapain aja Dinas PUPR Provinsi Banten selama ini hingga menjelang tahun 2023. Memang dasar bobrok,”tutupnya.
> red