Ricuhnya Demo di Depan DPRD Lebak Akibat diduga Lemahnya Pengamanan dari Pihak Aparat Penegak Hukum Polres Lebak
Lebak,- MCNN – Polisi seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengamankan Demontrasi. namun, apa yang terjadi di Lebak? Kejadian ini menunjukan bahwa Polisi gagal menjalankan tugasnya dengan baik. Siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan ini.?
Peran Satpol PP dalam pengamanan demontrasi, bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan dalam Pengamanan demontrasi. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, yang mengatur bahwa Pengamanan demontrasi merupakan tanggung jawab Kepolisian.
Sekjen Forum wartwan solid (FWS) Dani Saeputra dalam hal ini menyikapi terkait ramenya tragedi anggota satpol PP yang bernama Yadi Suryadi.
Meminta kepada propam Polda banten agar segara mengusut tuntas prsonil yang diduga lemah dalam melaksanakan tugasnya pengamanan aksi unjuk rasa di depan DPRD Lebak hingga menyebabkan Anggota satpol PP meninggal dunia akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab ujar Dani Saeputra.
Dani juga menambahkan bahwa
Seharusnya kepolisian menyediakan alat pengamanan seperti gas air mata dan alat yang lainnya, tapi disini tidak ada sama sekali maka saya sendiri selaku pengamat aksi demontrasi sangat menyayangkan kepada pihak aparat penegak hukum yang diduga lemah dan gagal dalam melaksanakan tugasnya tegas Dani saeputra.
kemudian aparat penegak hukum harus mengusut tuntas dalang dibalik pendemo penolakan juwita wulandari jadi ketua DPRD, saya menduga disini ada dalangnya yang sengaja menyuruh masyarakat agar demo di depan DPRD Lebak yang harus di tangkap itu dalang nya bukan masayarakat yang tidak tau apa apa urusan DPRD Lebak dan juga kalau ada penolakan kenapa harus masayarakat yang demo kan ada innternal partai yang wajib menentukan siapa yang layak jadi ketua DPRD partai PDIP
>>Sitinurjanah
