WoW!!! Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
PATI, mcnnusantara.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo (SDW), pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam proses pengisian jabatan Perangkat Desa (Perades) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya di Jakarta membenarkan bahwa politikus Partai Gerindra tersebut merupakan salah satu pihak utama yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo). Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Mapolres Kudus,” ujar Budi Prasetyo, Senin sore.
Pemeriksaan Maraton Sejumlah Pejabat
Selain Bupati Sudewo, tim penyidik KPK juga dikabarkan memeriksa sejumlah pejabat teras Kabupaten Pati lainnya guna mendalami aliran dana dan penyimpangan prosedur dalam seleksi jabatan desa. Pihak-pihak yang turut disebut dalam rangkaian pemeriksaan antara lain:
- Tri Haryama (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Dispermades Pati)
- Tri Agung Setiawan (Camat Jaken) yang dikabarkan diperiksa secara terpisah di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
- Sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Pati.
Pemilihan lokasi pemeriksaan di Polres Kudus dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan netralitas guna menjaga kelancaran proses hukum. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Suasana di Kantor Pemerintahan
Hingga Senin sore, suasana di Pendopo Kabupaten Pati terpantau lengang. Meski mobil dinas Bupati dengan pelat nomor K 1 A masih terparkir di halaman, keberadaan Sudewo tidak terlihat di lokasi sejak dini hari tadi. Pihak Pemerintah Kabupaten Pati melalui Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat proses pengisian perangkat desa tahun 2024 di Pati sempat memicu gelombang protes warga akibat adanya isu jual beli jabatan dan intimidasi terhadap calon perangkat desa.
