Tujuh Sekolah Swasta Cabut dari Program Sekolah Gratis, Forwatu Banten: Bahaya Kapitalisme Pendidikan
Banten, MCN Nusantara – Keputusan tujuh sekolah swasta di Provinsi Banten yang mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis (PSG) menuai sorotan tajam. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat, pengunduran diri dipicu alasan besaran subsidi dinilai belum mencukupi biaya operasional serta sering terjadi keterlambatan pencairan anggaran.
Sebelumnya, Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya Program Sekolah Gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati. Program ini dinilai merupakan langkah nyata dan terobosan penting untuk meringankan beban masyarakat serta menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Banten tanpa terkendala biaya.
Meski demikian, Forwatu Banten menilai keputusan pengunduran diri sejumlah sekolah tersebut merupakan perwujudan nyata dari kapitalisme pendidikan, di mana penyelenggaraan pendidikan lebih mengutamakan keuntungan materi dibandingkan pelayanan publik dan hak asasi warga negara.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati yang berkomitmen menjadikan pendidikan milik semua kalangan. Program Sekolah Gratis adalah bukti nyata kepedulian terhadap nasib anak-anak rakyat. Namun fakta tujuh sekolah swasta mundur dengan alasan subsidi kurang dan keterlambatan dana, justru membuktikan orientasi pengelolaan lebih mengutamakan hitungan untung rugi daripada amanah mencerdaskan anak bangsa,” ungkap Arwan., S.Pd., M.Si., Presidium Forwatu Banten.
Pihaknya memprihatinkan dampak yang langsung diterima siswa dan orang tua. Program Sekolah Gratis sejatinya hadir meringankan beban keluarga di tengah kesulitan ekonomi, agar anak-anak dari kalangan kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhalang biaya. Namun keputusan mundur sepihak ini berpotensi membebani kembali masyarakat, bahkan memaksa siswa harus pindah sekolah secara mendadak.
“Korban utamanya bukan pengelola sekolah, melainkan anak-anak rakyat. Jika alasan yang dikemukakan memang ada, mengapa tidak dikomunikasikan secara terbuka dan konstruktif untuk perbaikan skema bersama pemerintah? Mengapa jalan yang diambil justru menutup akses pendidikan? Ini jelas tidak memihak kepentingan umum,” tegas Arwan.
Forwatu Banten mengakui keberadaan sekolah swasta memiliki peran penting melengkapi layanan pendidikan negara. Namun peran itu harus disertai tanggung jawab sosial, bukan memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pendidikan untuk mencari keuntungan berlebih. Jika sikap ini dibiarkan, dikhawatirkan kesenjangan akses pendidikan akan semakin melebar dan hanya bisa dinikmati mereka yang berkantong tebal.
Oleh karena itu, Forwatu Banten mendesak Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi, serta Dindikbud untuk segera bertindak tegas. Segala bentuk pengunduran diri tidak boleh dilakukan sepihak sebelum ada jaminan mutlak bahwa hak pendidikan seluruh siswa tetap terjaga. Pemerintah diminta mengkaji ulang alasan yang disampaikan, sekaligus memastikan tidak ada pungutan yang melanggar aturan di balik keputusan tersebut.
“Pendidikan adalah amanah, bukan ladang keuntungan. Siapa pun yang menjadikannya sarana eksploitasi, sesungguhnya telah merusak masa depan Banten dan masa depan bangsa ini sendiri,” pungkas Arwan.
Sitinurjanah
