Tiga Dekade Jalan Rusak di Bukit Cikasungka: Pengamat Sebut Bentuk “Absennya Negara” dalam Realitas Hukum
Kabupaten Tangerang, mcnnusantara.com – Kondisi infrastruktur di Perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, kini memicu kritik tajam dari kalangan akademisi dan pengamat sosial. Selama hampir 28 tahun, warga di wilayah tersebut diduga mengalami pengabaian hak dasar atas infrastruktur jalan yang layak, meski usulan pembangunan terus bergulir setiap tahunnya.
Menanggapi fenomena tersebut, pengamat sosial yang akrab disapa Om Rudy menyatakan bahwa kondisi ini bukan sekadar kendala teknis pembangunan, melainkan potret nyata kegagalan negara dalam menjalankan fungsi hukum secara empiris. Dalam perspektif sosiologi hukum, Rudy menilai hukum telah “absen” dan kehilangan relevansinya bagi warga Bukit Cikasungka.
”Jangan bicara hukum jika ia hanya muncul dalam naskah pidato, bukan dalam bentuk betonisasi jalan yang bisa dilintasi. Secara empiris, hukum tidak pernah benar-benar hadir di Bukit Cikasungka selama hampir tiga dekade terakhir,” ujar Rudy dalam keterangan resminya hari ini.
Kritik atas Estafet Tanggung Jawab Pemerintah
Rudy secara tegas menepis argumen yang sering kali memaklumi keterlambatan pembangunan dengan alasan masa jabatan pimpinan daerah yang baru berjalan singkat. Menurutnya, dalam sosiologi hukum, tanggung jawab negara bersifat berkelanjutan (continuous responsibility) dan tidak boleh terputus oleh pergantian kepemimpinan.
”Negara tidak bisa berdalih sedang melakukan penyesuaian ketika masyarakat sudah menunggu selama 28 tahun. Begitu sumpah jabatan diucapkan, seluruh beban tanggung jawab sejarah dan kontrak sosial langsung berlaku. Hukum adalah respons terhadap penderitaan warga, bukan reaksi terhadap masa jabatan,” tegasnya.
Lubang Jalan sebagai Keretakan Kepercayaan Publik
Mengacu pada pemikiran sosiolog klasik seperti Émile Durkheim dan Max Weber, Rudy menjelaskan bahwa infrastruktur yang terbengkalai adalah bukti gagalnya struktur hukum dalam mengafirmasi hak warga negara. Ia menyebut kondisi ini sebagai “simulakrum kekuasaan”, di mana hukum hanya tampak di papan pengumuman administrasi, namun kosong dalam implementasi.
”Setiap lubang di jalan Bukit Cikasungka mencerminkan lubang dalam kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika puluhan tahun wilayah ini tidak menjadi prioritas, maka kita sedang menyaksikan bentuk penghapusan hak politik warga secara sistematis melalui pembiaran administrasi,” pungkas Rudy.
Kondisi jalan di Bukit Cikasungka saat ini dilaporkan mengalami kerusakan parah yang mengganggu mobilitas ekonomi dan keselamatan warga. Hingga berita ini diturunkan, warga setempat masih menantikan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera merealisasikan perbaikan jalan yang telah dijanjikan bertahun-tahun
red
