Surat Permohonan Dilayangkan: Warga Perum Bukit Cikasungka Masih Berharap DLH Kabupaten Tangerang Merealisasikan Pengajuannya
Tangerang – Surat permohonan gerobak sampah dan tong sampah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang dari warga perumahan bukit Cikasungka, Desa Cikasungka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jumat. (14/05/2025)
Usulan tersebut di layangkan oleh aktivis pemerhati lingkungan di perumahan bukit Cikasungka yang diketahui oleh ketua Rukun Warga (RW) dan rukun tetangga (RT) sebagai bentuk rasa kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan, guna menumbuhkan kepedulian masyarakat.
Kepala Desa Cikasungka M. Supriyadi, S.Ip menyampaikan kepada awak media “Sampah saat ini menjadi momok di setiap desa maupun ditingkat kecamatan. Oleh sebab itu, dalam pengelolaannya harus tepat sehingga tidak menimbulkan masalah baru yang berlarut-larut kedepannya”.
“Ini merupakan PR bagi kita semua, saya sangat apresiasi atas gagasan yang di sampaikan oleh aktivis penggiat lingkungan yang memperhatikan permasalahan sampah, melalui pengajuan proposal tersebut ke DLH Kabupaten Tangerang dengan harapan bisa ditanggapi dan di realisasikan”. ujarnya.
Kades Upi juga menambahkan “Saya sangat berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada UPT 4 DLHK Kabupaten Tangerang yang menerima proposal pengajuan yang disampaikan oleh warga di perum bukit Cikasungka, semoga kedepannya masyarakat kami semakin maju, sukses, kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara warga masyarakat yang ada di kabupaten Tangerang dan kerjasama antara semua pihak.
Melalui tokoh inspirasi masyarakat Bukit Cikasungka Syafrudin, SM mengatakan ” Kami telah menyampaikan proposal pengajuan tersebut pada senin 09 desember 2024 berupa tempat sampah sebanyak 5 unit dan 10 bh tong sampah, dan gerobak pengangkut sampah namun sampai saat ini pengajuan tersebut belum terealisasi. ungkapnya.
“Karena ini sangat kami butuhkan bagi warga yang ada di perum bukit Cikasungka Desa Cikasungka, yang nantinya penempatannya gerobak dan tong sampah akan di letakkan di tempat-tempat yang strategis sehingga akan memberikan kebermanfaatan untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih, semoga masyarakat akan lebih sadar akan tempat membuang sampah yang tepat”.
Saat di konfirmasi oleh Awak Media, pihak DLH Kabupaten Tangerang melalui Pak Eki menyampaikan “Sementara ini surat permohonan pengajuan gerobak dan tong sampah sudah kami terima dan Insya Allah akan kami usahakan secepatnya, mungkin sekitar pertengahan tahun 2025 ini. Ada kendala sedikit yang kami rasakan akibat oleh efisiensi anggaran di semua instansi atas intruksi dari pemerintah pusat. Dan karena pengadaan itu sendiri sementara saat ini belum tersedia, adapun pengajuan ini akan tetap kami kawal sebagai bentuk aspirasi dari kepala desa dan masyarakat warga Bukit Cikasungka. tutupnya.
>>> Sitinurjanah
