Reses Masa Sidang II (Dua) Tahun Anggota DPRD Provinsi Banten Wawan Sumarwan, S.H. Dari Fraksi PDI-P. Tahun 2024-2025
Kab.Tangerang, MCNNUSANTARA, — Anggota DPRD Provinsi Banten Bapak Wawan Sumarwan, S.H. dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan, dari Dapil 4A. Mengadakan Reses Masa sidang Ke II yang diadakan di Kampung Kaduagung RT 01/02 Desa Margasari Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Jum,at 14/02/2025
Reses yangg ke 5 Masa sidang ke II ini Bapak Wawan, Angota DPRD dapil II dari provinsi Banten, mengundang antusias Masarakat yang hadir di 12 Desa dan 2 kelurahan, wilayah Tiga Raksa dan ketua PAC PDI dan Ranting tiga Raksa, tujuan Reses ini untuk menampung aspirasi masarakat dalam berbagai bidang di antaranya, Pertanian, Usaha Kecil Menengah (UKM) Koperasi.
Berbagai aspirasi di serap untuk di tindaklanjuti, ini bentuk perwujutan antara wakil Rakyak dan pemerintah, selain itu kami sebagai anggota DPRD, sudah seharusnya menampung apa yang menjadi keluhan masarakat, yang memeng sudah kewajiban saya,” ucap Bapak Wawan.
“masyarkat yang hadir di berikan waktu untuk menjelaskan apa yang menjadi keluhan dan kendala yang terjadi, salah satu warga masyarakat ibu juhaeriah yang mewakili Desa Neglasari yang bergabung dalam kelompok PSTP (Persatuan Saung tali persaudaraan) Mereka dari kelompok usaha tani pengadaan pupuk dan mikro usaha peternak lele mengungkapkan, apa yang kami inginkan dalam kegiatan kelompok Koperasi kami terkendala modal, untuk membeli Benih pupuk dan lain lain nya, untuk itu kami mohon bantuannya dari pemerintah melalui wakil Kami yang Berada di komisi II, yang membidangi nya untuk di tindaklanjuti permasalahan kami di lapangan,” ungkapnya.
“Aspirasi Masarakat ini kami sudah catat dan akan kami tindaklanjuti, kami akan menjebatani dan kami akan perjuangkan apa yang terjadi di lapangan, karna itu Reses yang kami adakan selain untuk silahturahmi, juga untuk menampung Aspirasi dan apa yang menjadi keluhan masarakat,” ucap Bapak Wawan Sumarwan.S.H.
>>Sitinurjanah
