Proses SPMB Provinsi Banten Berjalan Transparan, Bebas Intervensi

Rangkasbitung, MCNNUSANTARA.COM – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Banten terus dilaksanakan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau pelaksanaan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung. Senin, (22/6/26).
Gubernur menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan siswa baru harus berjalan sesuai peraturan dan sistem yang telah ditetapkan secara resmi. Komitmen ini juga dirasakan langsung oleh pelaksana di lapangan.
Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Rangkasbitung, Wiwit Keswari, menyatakan sistem yang diterapkan saat ini membuat proses seleksi menjadi lebih terbuka dan sulit dimanipulasi.
“Semua proses sudah sangat transparan dan akuntabel. Tidak ada yang bisa main-main, karena sistem akan langsung menolak jika ada penyimpangan,” ujar Wiwit.
Ia menambahkan, meskipun masih ada pihak yang mencoba meminta bantuan agar calon siswa dapat diterima, panitia tetap mengarahkan semua pendaftar untuk mengikuti jalur dan mekanisme yang berlaku.
Gubernur Andra Soni kembali mempertegas larangan campur tangan dalam proses ini. “Siapa pun tidak boleh melakukan intervensi, termasuk saya selaku Gubernur. Semua harus mengikuti aturan dan sistem yang sudah disusun,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan agar seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, Pemerintah Provinsi Banten juga menyiapkan Program Sekolah Gratis yang bekerja sama dengan 801 sekolah swasta, serta menyediakan 10.000 kuota penerimaan di Madrasah Aliyah.
Pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan ini menjadi upaya nyata memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh siswa di Banten untuk memperoleh pendidikan sesuai haknya.
