Memperingati Sumpah Pemuda, GAM Luwu Raya Tuntut Pembebasan Massa Aksi Yang Ditangkap dan Ciptakan Ruang Demokrasi Non Kriminalisasi
Palopo, MCNNUSANTARA – Momentum hari sumpah pemuda mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivits Mahasiswa Luwu Raya (GAM Luwu Raya) Menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Andi Djemma, tepatnya di traff light (lampu merah) depan Kantor Wali Kota Palopo. Selasa, (28/10/2025).
Aksi tersebut di lakukan dengan membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan ”DEMOKRASI RUNTUH OTORITARIAN BANGKIT”.
Dengan tuntutan :
1. Mendesak Pemerintah Menciptakan Ruang Demokrasi Non Kriminalisasi
2. Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap
3. Realisasisakan Secepatnya Tuntutan Rakyat 17+8.
Sebelumnya, akibat dari kebijakan pemerintahan yang di anggap berlebihan dan tidak pro rakyat memicu kemarahan publik dan juga memicu gelombang aksi di berbagai wilayah pada Agustus-September kemarin. Namun aksi tersebut juga menunjukkan brutalisme negara melaluhi aparat terhadap kebebasan sipil. Selain menelan korban jiwa juga tercatat kurang lebih 3400 massa aksi yang di tangkap dari berbagai wilayah Indonesia.
Jendral lapangan Aditya berpendapat. “Penagkapan dan penahanan massa aksi pasca Aksi Agustus-September oleh kepolisian diberbagai wilayah menunjukkan brutalisme negara melaluhi aparat terhadap kebebasan sipil dan fenomena tersebut menggambarkan bagaimana demokrasi di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menjamin berpendapat dan berekspresi”.
“Penagkapan dan penahanan massa aksi diberbagai wilayah merupakan tindakan sewenang-wenang, dan mengabaikan prinsip peradilan karena penangkapan dengan cara represif, jemput paksa tanpa ada surat perintah penangkapan, memaksakan penetapan tersangka tanpa proses penyidikan sesuai yang diatur dalam KUHAP”. tegasnya
Mahdur selaku wajelap menambahkan. “Dimomentum hari sumpah pemudah ini kami mengigatkan dan menjadi catatan penting bagi pememerintahan karena kritik yang lahir melaluhi demonstrasi merupakan bentuk partisipasi politk sekaligus kecintaan untuk mendorong kemajuan bangsa bukan ancaman bagi kekuasaan. karena pada dasarnya pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang ingin mendengar suara rakyat dan siap introspeksi atau evaluasi jika capaianya INDONESIA EMAS”.
Lanjutnya. “karena jika partisipasi politik masyarakat dipenjara karena dianggap mengganggu ketertiban dalam mengambil kebijakan danmenjalankan program pemerintahan maka haltersebut menandakan demokrasi runtuh, otoritarian bangkit”. tutup nya
