Kupon Pengisian Bahan Bakar Pertalite Bentor Dinas LH Kota Tangerang Diduga jadikan Lahan ATM

Tangerang |mcnnusantara.com – – Pencetakan Kupon 50 ribu yang tertera di kupon untuk pengisian bahan bakar pertalite si bentor ( Becak Motor ) 125 unit pengangkut sampah diduga jadikan lahan ATM di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Dimana perkupon sudah jelas tertera nilainya sebesar 50 ribu, namun saat pengisian bahan bakar pertalite di pom bensin jalan pembangunan 3 hanya di isi 45 ribu.
Kemana ya kelebihan yang 5 ribu ? Mungkin inilah yang diduga jadikan sebagai ATM pejabat yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Apa bila setiap hari ada 100 unit sibentor yang mengisi bahan bakar pertalite berarti bisa dikalkulasikan sebagai berikut : 100 x 5.000 = 500.000 dikalikan 26 hari kerja dalam sebulan, berarti uang yang terkumpul di ATM setiap bulannya : 500.000 x 26 = 13.000.000,- fantastis.
Walaupun pengisian bahan bakar pertalite sibentor 45.000, namun dari pihak pom bensin dalam mengajukan tagihan pembayaran tetap 50.000 ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.
Iwan, selaku Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLH Kota Tangerang, saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan bahwa sampai saat ini dirinya tidak mengetahui adanya praktek permainan (kecurangan- red) yang dilakukan di SPBU yang berada di Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Saya harus konfirmasi ke SPBU dulu Bener nga ada pengurangan nominal di kupon tersebut,”ucap Iwan lewat pesan WhatsApp, Rabu (4/10/23).
Melihat tidak sesuainya perkupon yang sudah jelas – jelas tertera senilai 50.000 untuk pengisian bahan bakar pertalite sibentor, namun kenyataan dilapangan hanya di isi 45.000,- Ketua LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa ( LSM – Deras ) Maruli Siahaan angkat bicara hal ini sudah termasuk katagori ada niat jahat. Dengan Data bukti Kupon yang ada, akan melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Tihar dan kroninya ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, tutupnya.
> red