Kasus Penculikan Aktivis Lebak, King Badak Apresiasi Polda Banten dan Minta Usut Tuntas Pelaku Lain
LEBAK, MCN Nusantara — Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimum Polda Banten yang menangkap empat tersangka kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.
King Badak menilai, penangkapan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat serta kalangan aktivis yang sejak awal mengawal perkara tersebut.
”Kami mengapresiasi kinerja Polda Banten yang bergerak cepat. Ini menunjukkan bahwa hukum masih menjadi panglima dan aparat penegak hukum serius memberikan rasa keadilan kepada korban,” kata Eli Sahroni dalam keterangan tertulisnya.
Meski mengapresiasi penangkapan awal, King Badak menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh terhenti pada empat tersangka saja. Ia menyoroti bahwa peristiwa hukum ini memuat dua dugaan tindak pidana berat, yakni pengeroyokan dan penculikan (Pasal 328 KUHP).
Berdasarkan rekaman video yang beredar, keterangan saksi, serta kronologi penjemputan paksa korban dari rumahnya hingga dibawa ke lokasi lain, ia meyakini masih ada pihak lain yang patut didalami keterlibatannya.
”Kasus ini bukan hanya pengeroyokan, tetapi juga penculikan. Dari rangkaian peristiwa dan alat bukti yang ada, sangat dimungkinkan adanya penambahan tersangka baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eli Sahroni menekankan penuntasan kasus ini penting demi memberikan kepastian hukum dan menjaga kebebasan berpendapat di Kabupaten Lebak. Menurutnya, aktivis maupun warga negara berhak menyampaikan kritik tanpa intimidasi atau tindak kekerasan.
Ia menegaskan BBP akan mengawal proses penyidikan ini hingga tuntas di pengadilan. BBP juga membuka kemungkinan untuk turun ke jalan jika penegakan hukum dinilai tebang pilih.
”Kami mendukung penuh Polda Banten mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya tanpa memandang jabatan atau latar belakang organisasi pelaku. Namun, jika di kemudian hari kami menilai penegakan hukum ini tidak berjalan adil dan transparan, Badak Banten Perjuangan siap menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui aksi konstitusional,” pungkas King Badak.
