Kasus Kekerasan Terhadap Uun, Forwatu Lapor Polda Banten dan Siapkan Aksi Besar
LEBAK, mcnnusantara.com – Rekaman video yang tersebar luas memperlihatkan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap warga bernama Uun. Korban terlihat dalam kondisi tidak mengenakan pakaian, ketakutan, serta diinterogasi paksa terkait ucapan yang dinilai menyinggung Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menegaskan: meskipun ucapan Uun dinilai kurang pantas, hal itu sama sekali tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Pejabat publik yang merasa dirugikan wajib menempuh jalur hukum, bukan memerintahkan penganiayaan.
“Kami tidak membenarkan ucapan kasar, namun ini Negara Hukum. Jika terhina, laporkan ke polisi dan ajukan ke pengadilan. Memerintahkan penelanjangan serta intimidasi justru merupakan penyalahgunaan wewenang yang jauh lebih berat,” ujar Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si.
Berdasarkan fakta yang dihimpun, peristiwa ini terindikasi kuat atas instruksi langsung oknum Ketua DPRD Lebak. Forwatu telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Banten lengkap dengan bukti video dan data pendukung.
“Kami minta aparat usut tuntas siapa pelaku dan siapa pemberi perintah, tanpa pandang bulu jabatan,” tegas Arwan.
Selain jalur hukum, Forwatu tengah mempersiapkan aksi massa damai berskala besar dengan tagar #SAVEUUN, menuntut agar Ketua DPRD Lebak segera mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Pemimpin harus menjadi teladan taat hukum, bukan dalang kekerasan. Mundur adalah langkah yang pantas demi harga diri lembaga dan rasa aman warga Lebak,” pungkasnya.
Seluruh langkah akan dilakukan secara damai, tertib, dan taat hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
sitinujanah
