Squad ANRI Anti Korupsi Meminta Bupati Tangerang Mengevaluasi Kinerja Kadis DLHK Kab.Tangerang
Tangerang, MCNNUSANTARA.COM – Hariyansyah, SH selaku koordinator kajian dari Anak Negara Republik Indonesia (ANRI) Anti Korupsi meminta untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang dalam hal proyek Pembangunan Hutan Bambu Cisoka pada APBD Tahun 2025 sekitar Rp.1,8 miliar lebih. (3/8).
Hariyansyah sangat menyayangkan statment Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang yang menjelaskan anggaran APBD Tahun 2025 untuk proyek 1,8 miliar lebih itu untuk pematangan dan persiapan lahan/pemadatan lahan.
Publik sudah cerdas dalam membaca nomenklatur, bahwasannya didalam LPSE anggaran sebesar Rp.1,8 miliar lebih itu bukan nomenklatur untuk pematangan/persiapan lahan tetapi sangat jelas dan jelas sekali nomenklatur tersebut untuk Pembangunan Hutan Bambu Cisoka.
Terlebih yang menjadi pertanyaan publik, Apakah lokasi objek untuk pembangunan hutan bambu cisoka diperuntukan untuk terminal type c bukan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jika itu mau menjadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) apakah sudah ada persetujuan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten angerang?, kemudian, jika adanya persetujuan dari BPKAD KabupatenTangerang, sia-sia-lah lahan yang di peruntukan untuk terminal type c, maka adanya kekurangan persiapan sangat matang didalam kajian untuk terminal type c yang berada di desa bojong loa, cisoka tersebut “, ujarnya. kepada Wartawan, kamis 3 Agustus 2026 di Tangerang.
Namun yang menjadi peratanyaan publik tentang perhal persoalan yang terjadi dan garis besar dari paparan tersebut memunculkan spekulasi baru
-Apakah Dinas DLHK yang kurang jelas membaca judul diwaktu RDP dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang?
-Apakah DLHK sengaja membantah nomenklatur, yang telah disepakati dengan OPD lain?
