Dugaan Pungutan Liar Bulanan di PUPR Kota Tangerang: PPPK Dipungut Biaya SKP dan Ekin
TANGERANG, mcnnusantara.com — Bidang Operasi dan Pemeliharaan Dinas PUPR Kota Tangerang kembali menjadi pusat sorotan tajam publik. Rangkaian dugaan penyimpangan terus bermunculan: sebelumnya terungkap dugaan penyaluran gaji penuh kepada PPPK paruh waktu yang mangkir bekerja, lalu muncul praktik penagihan kembali dana dengan alasan kelebihan pembayaran. Kini, muncul dugaan pungutan liar berulang setiap bulan atas pengurusan dokumen kepegawaian.
Kali ini, publik dikejutkan dengan praktik yang diduga memanfaatkan ketidaktahuan sebagian besar PPPK paruh waktu terkait tata cara pengurusan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Elektronik Kinerja (Ekin). Alih-alih mendapat pelayanan administrasi, para pegawai justru diduga pungut biaya pengurusan oleh oknum petugas administrasi dengan tarif berkisar Rp150.000 hingga Rp200.000 setiap bulan.
Salah satu PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku baru saja membayar biaya tersebut. “Masih bayar di grup kami kemarin, Kamis 6 Agustus. Kami membayar Rp200.000, dan pembayarannya melalui pengawas,” ungkap sumber tersebut kepada awak media.
Rangkaian dugaan penyimpangan ini memicu pertanyaan tajam kepada jajaran pimpinan Dinas maupun Sekretaris Dinas: mengapa hal serupa terus terjadi di lingkungan PUPR Kota Tangerang?
Bayu, seorang pengamat pemerintahan, menilai hal ini menandakan lemahnya pengawasan dan tertutupnya informasi dari lapangan.
“Kami menilai pejabat yang menjabat sebagai Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas terkesan nyaman dengan keadaan, sehingga tidak mengetahui persoalan di bawah karena hanya menerima laporan yang bernada baik saja,” ujar Bayu.
Ia menegaskan, persoalan ini harus menjadi prioritas utama Walikota Tangerang. Nasib PPPK tidak boleh sekadar diakui dengan surat pengangkatan, namun masa depannya terabaikan dan justru dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Masalah PPPK di Kota Tangerang harus benar-benar diperhatikan, bukan sekadar diberi surat pengangkatan lalu masa depan mereka terlantar di OPD. Jangan sampai terus dimanfaatkan segelintir oknum di dinas tersebut,” tegas Bayu.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi mcnnusantara.com telah mengirimkan pesan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, namun belum memperoleh tanggapan.
RED
