Dugaan Fitnah Terhadap Jurnalis, Disdik Lebak Akan Panggil Yayasan Insan Karima
Lebak, mcnnusantara.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bereaksi cepat menanggapi dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi jurnalis yang diduga dilakukan oleh pihak Yayasan Insan Karima. Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, berjanji akan segera memanggil pihak yayasan untuk dimintai klarifikasi.
Langkah ini diambil menyusul kedatangan pengurus Forum Wartawan Solid (FWS) ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pada Kamis (15/1/2026). FWS menyampaikan keberatan resmi atas tuduhan sepihak yang menyebut wartawan meminta imbalan atau ganti rugi sebesar Rp20 juta, yang belakangan viral di media daring.
Ketua Umum FWS, Aji Rosyad, menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang mencederai kehormatan profesi jurnalis. Ia mendesak Dinas Pendidikan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Kami berharap dinas terkait tidak tinggal diam. Tuduhan ini telah mencederai profesi wartawan. Jika persoalan ini tidak ditangani sesuai regulasi, kami tidak menutup kemungkinan akan membawa masalah ini ke jalur hukum hingga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan RI,” tegas Aji Rosyad.
Lebih lanjut, Aji mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pendukung terkait dugaan penyimpangan lain di lingkungan yayasan tersebut, mulai dari urusan katering sekolah hingga administrasi rapor. FWS juga berencana melayangkan Laporan Dugaan (Lapdu) ke Polres Lebak terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi, menyatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan prinsip objektivitas dalam menyelesaikan perselisihan ini.
”Saya memahami keberatan rekan-rekan media. Namun, sebagai instansi pembina, kami harus mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak agar berimbang. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak yayasan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Hadi di ruang kerjanya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak berharap semua pihak dapat menahan diri selama proses klarifikasi berlangsung dan berkomitmen untuk memastikan iklim pendidikan di Kabupaten Lebak tetap kondusif serta menghargai kemitraan dengan insan pers.
>siti nurjanah
