PPK Jayanti Adakan RAKOR Persiapan Penyusunan DPTb Di Aula Kecamatan Jayanti Pemilu Tahun 2024
Mcnnusantara.com, | Tangerang – Dalam rangka menindak lanjuti Tahapan Daftar Pemilihan Tamban (DPTb) PPK Jayanti menggelar rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Pemilu Tahun 2024 di Aula Kecamatan Jayanti pada Sabtu, (05/08/2023)
Roihan selalu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jayanti dalam arahannya menjelaskan ” DPTb merupakan salah satu tahapan dalam daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak suaranya untuk memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain “.
” Guna meminimalisir data DPTb PPS dan KPPS harus kerja ekstra untuk selalu memberikan arahan dan informasi kepada masyarakat khususnya data yang sudah di sensus melalui Pantarlih yang kemudian memiliki hak pilihnya di masing-masing KPPS dimana hak nya untuk memilih di TPS”.Tutur Roihan.
Dalam rakor itu, lucky selaku kabid sidalih Menambahkan ” Secara detail terkait dengan syarat pindah memilih, pelayanan pindah memilih, dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih, tabel refernsi kondisi pindah memilih dan surat suara yang didapatkan oleh pemilih tersebut “. Tutup lucky.

Dalam acara Rakor yang digelar turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar dan Badri Tamam devisi SDM KPU Kabupaten Tangerang, Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten serta Admin atau Operator Sidalih KPU Kabupaten Tangerang. (EDO-MH-MCNN)
