Polres Lutim Didesak Usut Tuntas Dalang Pelaku Dugaan Pengejaran yang Menyebabkan F dan S Meninggal untuk Meredam Konflik di Wotu
Luwu Timur, MCNNUSANTARA.COM – Sebelumnya Kasus tewasnya dua pelajar asal Desa Bawalipu, F (16) dan S (16) yang terlindas truk box di Jalan Trans Sulawesi, Desa Arolipu pada 7 Oktober 2026 malam menjadi pernyataan besar bagi publik. Kamis, (22/22).
Pada malam 7 Oktober 2026, kedua korban mengendarai sepeda motor dan diduga kuat dikejar sekelompok OTT. Akibat pengejaran, korban diduga panik hingga terjatuh terlindas truk box yang melintas.
Akibat tidak adanya kejelasan hukum dan lambannya penanganan Polsek Wotu dalam mengungkap pelaku pengejaran memicu terjadinya bentrok antar pemuda kecamatan Wotu pada 8-9 Oktober 2026. Aksi saling lempar batu dan letusan senjata rakitan terjadi dan membuat situasi Wotu tidak kondusif sampai hari ini.
Walaupun upaya damai telah dilakukan oleh pemerintah kecamatan wotu. Namun Perdamaian tersebut tidak bertahan diduga salah satu pihak belum menemukan kejelasan hukum terkait dalang pelaku dugaan pengejaran yang mengakibatkan dua anak meninggal dunia.
Bentrokan kembali pecah dengan skala lebih besar pada Senin malam 19 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WITA di ruas Jalan Trans Sulawesi kecamatan wotu.
Akibat konflik tersebut Mahasiswa Luwu Timur Gilang Al Fahrizi memberikan ultimatum terhadap kinerja Polsek Wotu mengenai lambannya kinerja Polsek Wotu dan Polres Luwu Timur dalam mengungkap dalang utama pelaku pengejaran tersebut yang diduga pemicu utama bentrokan terjadi di Wotu.
Lanjutnya, Gilang Al Fahrizi menilai
Jika kepolisian dan pemerintah kecamatan wotu hanya berfokus pada penanganan bentrok serta upaya pendekatan perdamaian tanpa mengusut tuntas secara profesional dan transparansi dalang pelaku pengejaran maka konflik tersebut dipastikan akan terus berlanjut.
Penanganan hukum secara adil dan transparan harus terus berjalan serta secara adil dan transparan dalam mengungkap kasus ini serta jika memungkinkan dikombinasikan dengan pendekatan persuasif karena publik juga terus mempertanyakan kebenaran fakta kronologis hukum pengejaran tersebut.
Gilang Al Fahrizi Meminta kepada polsek wotu dan Polres Lutim untuk segara mengusut tuntas dalang kematian F (16) dan S (16) dan terus melakukan pengamanan sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku agar menghindari adanya korban jiwa akibat bentrokan yang terus terjadi.
Kami juga menaruh harapan besar agar pemerintah dan Kepolisian dapat secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar pertanyaan publik terjawab dan seluruh masyarakat mendapatkan rasa aman yang nyata akibat konflik ini.
Jika kasus ini tidak segera di selesaikan oleh Polsek Wotu maka potensi konflik yang terjadi kedepannya akan lebih besar dan akan lebih banyak lagi korban yang berjatuhan; Tutupnya.
Sumber : Kontributor, Aswin-Mo (Sulsel)
