Oknum Operator SPBU Sumur Bandung Diduga Memprovokasi Pihak Pelaku Motor Gerandong Untuk Teror Wartawan
Kab.Tangerang, MCNNUSANTARA.COM – Aksi teror yang diduga diprovokasi oleh oknum operator SPBU yang terjadi terhadap awak media pada Sabtu 15 Agustus 2026 menjadi sorotan tajam Selasa, (18/08/2026).
Aksi tersebut menimpa seorang Jurnalis BhinnekaNews71.com atas nama Tsn, yang mengambil gambar/foto terhadap pelaku usaha motor thunder yang ikut menyelinap di antara antrean warga yang hendak mengisi BBM Bersubsidi jenis Pertalite.
Hasil gambar tersebut disampaikan pada pengawas SPBU Sumur Bandung atas nama Hi (Inisial-red), dengan caption dalam gambar tersebut yang disampaikan pada pengawas ” Motor thunder masih ikut menyelinap, apakah tidak ada himbauan dari pihak SPBU? ” hanya kalimat tersebut yang disampaikan.
Namun rupanya foto laporan tersebut yang disampaikan oleh pihak media di kirim kembali terhadap pelayan/operator atas nama Si (Inisial-red).
Dari operator tersebut diduga disebarkan kembali pada pelaku usaha yang sudah biasa membeli Pertalite secara bebas/bolak-balik.
Dalam caption / keterangan dalam sebuah foto hasil kiriman gambar dari wartawan yang dikirim ke operator, rupanya diduplikat kembali dengan kata seolah membenci terhadap wartawan.
“Nih media reseee, kumpulin maduranya samperin orangnya, Tuh nomor si Taswan media resee. Sebarin nomornya ke madura lain suruh pengawas teror aja sekalian” ujar Si (Inisial-red) dalam pesan yang disampaikan pada pelaku BBM bersubsidi.
Dari kejadian tersebut yang tersebar, Minggu dini hari terjadi pencarian yang diduga dilakukan oleh pihak yang biasa mengisi BBM bersubsidi di SPBU Sumur Bandung. Beruntung kejadian tersebut tidak sampai berlanjut, sebab Ketua LPK-RI DPD Banten langsung memberikan klarifikasi bahwa Taswan tidak terlibat apa yang disebutkan dalam kalimat rese atau pemerasan.
Tidak sampai disitu, nomor baru muncul dengan kalimat menyudutkan dan menteror serta memfitnah yang diduga oleh oknum yang Motornya kena jepretan kamera.
Dalam pesan yang diterima. “Lu sngaja nyari mslah yh, apa”d fto trus,ngisi 100 doank jg lu ttap ngadu”yg gk bnr,kmi jg sudah awasi kmu ya,jngan slhkan kmi klw bertindak, di diemin mkin mnjadi”ja,liat ja nnti klw lu msih bgni trus. Bru jdi LSM dah blagu, lu gk ada hak buat larang org bli bensin, kmi bli bukan nyuri,pngen d kasi uang truss yh, ngemis”truss..”
Ujar peneror yang sudah diketahui identitasnya atas nama Fi (Inisial-red) asal Cikande.
Sempat terjadi mediasi Senin malam 17 Agustus di Polsubsektor Jayanti, yang menghadirkan Si (Operator) Wn (Pengawas) dan Ai (Pengawas). Namun dalam mediasi tersebut menemukan jalan buntu.
Tsn berharap kejadian ini bisa ditegakkan dengan hukum yang adil.
Dan akan membawa perkara ke pihak Kepolisian, pasal yang akan dilaporkan antara lain :
1. Provokator
2. Pencemaran nama baik Pers
3. Fitnah
4. Ujaran Kebencian
5. Menyebar data pribadi/nomor tlp.
Hingga terbitnya berita ini, pihak Pemred dan Penasehat hukum akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku
(Red)
