Camat Jayanti Resmi Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera HUT-RI Ke-81
KAB. TANGERANG, MCNNUSANTARA.COM — Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Jayanti resmi dikukuhkan pada Jumat (14/08/2026). Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, 17 Agustus 2025.
Pengukuhan ini menjadi puncak rangkaian pelatihan yang telah berlangsung sejak bulan Juli 2026. Dari total anggota, 30 orang merupakan pasukan inti Paskibra yang berasal dari 12 SMA/SMK di wilayah Kecamatan Jayanti. Sementara itu, pasukan 45 yang berjumlah 30 orang diisi oleh siswa-siswi dari 5 SMP di Jayanti.
Camat Jayanti H. Yandri Pemana S.,STP, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar seluruh anggota Paskibra dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Pelatihan Paskibra bukanlah latihan biasa. Di dalamnya tertanam nilai kepemimpinan, kebersamaan, keteladanan, dan kedisiplinan. Harapan kami, pada tanggal 17 nanti, seluruh anggota dapat mengibarkan dan menurunkan bendera dengan sempurna, tanpa kesalahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengalaman ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi para anggota dan masyarakat Jayanti, tetapi juga menjadi bekal berharga bagi kehidupan mereka di masa depan.
Camat Jayanti juga mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaan tugas Paskibra pada 17 Agustus mendatang.
“Alhamdulillah malam ini kita telah menyelesaikan pengukuhan para anggota Paskibra. Puji syukur, sejak proses seleksi hingga malam ini semua anggota dapat dikukuhkan dalam kondisi sehat,” ujarnya.
“Semoga pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih dapat sukses, menampilkan yang terbaik, dan menjadi kebanggaan. Ke depannya kita juga berharap lahir generasi penerus yang siap menjalankan kegiatan tahunan HUT RI, khususnya di Kecamatan Jayanti,” tutupnya. (MH-Pokja)
