Anggota Piket Fungsi Polsek Legok Mengamankan 63 Pelajar yang Diduga Akan Melakukan Tawuran

Mcnnusantara.com || Tangerang – Anggota Piket Fungsi Polsek Legok yang dipimpin oleh Kapolsek Legok AKP. Agung Dwi Cahyono, SH,.MH bersama Kanit Reskrim IPTU Edi Purwanto, SH,.MH dan Pawas IPDA Tusino bersama Patroli Sabhara Polres Tangerang Selatan mengamankan 63 (Enam Puluh Tiga) siswa/pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Legok. Kamis (20/07/2023) sekitar pukul 15.00
Kapolsek Legok AKP. Agung Dwi Cahyono mengatakan, bahwa pada saat anggota Patroli Sabhara Polres Tangsel bersama anggota piket fungsi Polsek Legok melaksanakan giat patroli mobile dan observasi kewilayahan dalam rangka mencegah antisipasi tawuran dan balap liar, saat melintas di SMP Negeri 2 Legok Kelurahan Bojong Kamal mendapati laporan dari warga tentang adanya keributan (tawuran) di Perbatasan Kp. Nagreg RT.03/04 Desa Bojong Kamal, Kel.Bojong Kamal Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.
“Selanjutnya anggota piket fungsi Polsek Legok Pun langsung meluncur dan mendapati gerombolan anak-Anak Pelajar dari beberapa Sekolah yang diduga akan melakukan tawuran” Ucapanya.
AKP. Agung Dwi Cahyono menjelaskan ” Kemudian anggota piket fungsi bersama dengan Patroli Sabhara Polres Tangsel dan di bantu warga melakukan penangkapan terhadap beberapa Pelajar tersebut dan untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Legok Guna Penyelidikan dan pendataan data identitas, setelah itu kami pihak kepolisian akan memanggil orang tua atau pihak keluarga serta kepala sekolah guna diberikan pengawasan serta pembinaan yang lebih baik lagi, agar semuanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik dan membesarkan generasi bangsa kita ini ” Jelasnya. (Red-MH)