Begini Kata Muslik Soal Pengadaan Pusling Kelurahan di Tangerang: urutannya kebalik
Tangerang, mcnnusantara.com — NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK RI) DPW Banten menegaskan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang sangat mendasar dalam pengadaan 28 unit mobil Puskesmas Keliling (Pusling) Kelurahan, bernilai lebih dari Rp10 miliar yang diperuntukkan bagi seluruh kelurahan se-Kabupaten Tangerang. Hasil penelusuran resmi ke situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tangerang membuktikan belum ada Peraturan Bupati khusus yang dijadikan dasar hukum sah kegiatan tersebut.
Ketua JPK RI DPW Banten, Muslik, S.Pd., menegaskan bahwa pernyataan lisan Bupati, janji kampanye, pencantuman kegiatan dalam APBD, maupun persetujuan DPRD tidak dapat menggantikan syarat mutlak yang tertuang dalam Pasal 18 ayat (2) Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Aturannya sudah hitam di atas putih WAJIB ada Perbup khusus DULU sebelum anggaran disusun. Di sini urutannya terbalik total. Dana lebih dari Rp10 miliar sudah dicairkan, 28 unit kendaraan telah diserahkan ke kelurahan, namun aturan dasarnya sampai saat ini diduga tidak ada sama sekali,” tegas Muslik.
Selain dugaan ketiadaan dasar hukum, pihaknya juga menyoroti kejanggalan administrasi aset pos anggaran tercatat di Dinas Kesehatan, namun tanggung jawab pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada kelurahan yang bukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemegang urusan kesehatan.
“Belum jelas apakah status kendaraan ini hibah, pinjam pakai, atau sekadar penempatan. Tidak ada pengaturan tertulis mengenai kepemilikan, siapa yang menanggung biaya bahan bakar, perawatan, gaji pengemudi, serta hak dan kewajiban pengelolaannya,” ungkapnya.
Muslik memastikan pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati Tangerang untuk meminta penjelasan terbuka mengenai dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut serta langkah konkret guna menyelamatkan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Red
