Sosialisasi Sanitasi dan Higieni DinkopUMKM Kabupaten Tangerang: Dorong Kualitas Produk dan Legalitas UMKM
TANGERANG, mcnnusantara.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sanitasi dan Higieni dengan tema “Mengurangi Angka Pengangguran dan Menumbuhkembangkan Ekonomi Masyarakat Melalui Produksi Berkualitas”. Acara berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro (RPPKUM), Jalan Raya Legok Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui Sub Kegiatan Fasilitasi Kemudahan Perizinan Usaha Mikro, Tahun Anggaran 2026, pada Bidang Usaha Mikro.
Sosialisasi diikuti puluhan pelaku usaha mikro dari seluruh Kabupaten Tangerang. Kegiatan bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM akan pentingnya penerapan sanitasi dan higienitas di tempat produksi, agar produk yang dihasilkan aman, layak dikonsumsi, dan memenuhi standar perizinan yang berlaku.
Dalam pemaparannya, Sandy Handayani menekankan sejumlah poin utama: kebersihan bangunan dan fasilitas produksi, perilaku higienis pekerja, pengendalian hama, serta pengelolaan limbah produksi.
“Kami ingin UMKM di Kabupaten Tangerang tidak hanya naik kelas dari sisi omzet, namun juga dari sisi kualitas dan legalitas. Dengan menerapkan sanitasi yang baik, produk UMKM kita bisa lebih dipercaya konsumen dan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus NIB, PIRT, hingga izin BPOM,” ujarnya.
Para peserta tampak antusias menyimak materi dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Diharapkan setelah kegiatan ini, pelaku UMKM dapat langsung menerapkan standar sanitasi di tempat usahanya masing-masing.
Salah satu peserta, H. Jamidin dari Sindang Jaya, menyampaikan: “Kami hadir atas undangan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Alhamdulillah, kami mendapat pencerahan terkait perizinan dan cara meningkatkan kualitas produk, agar memiliki nilai jual lebih tinggi dan menarik konsumen.”
Pada kesempatan yang sama, Lina dari BPOM Provinsi Banten juga menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan Program Pemberdayaan UMKM Tahun 2026, untuk membantu pelaku usaha mikro memahami standar kebersihan produksi sekaligus memperoleh kemudahan dalam mengurus perizinan usaha.
Nurjanah
