Air Kali Cipamubulan Bayah Keruh Selama Tiga Hari, Aktivis Desak DLH Lebak Segera Investigasi Dugaan Pencemaran.
LEBAK, MCNNUSANTARA.COM – Kondisi air Kali Cipamubulan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, mendadak berubah keruh selama hampir tiga hari terakhir. Perubahan warna air tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena aliran sungai itu bermuara langsung ke kawasan wisata Pantai Pulomanuk yang kerap dijadikan lokasi berenang oleh wisatawan. Sabtu, (25/07/2026).
Aktivis Lebak Selatan, Deni Ismayadi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak agar segera menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penyebab keruhnya aliran sungai tersebut.
“Saya meminta kepada DLH Kabupaten Lebak untuk segera turun ke Kali Cipamubulan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Penyebabnya harus segera diketahui agar tidak berdampak lebih luas terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” tegas Deni, Jumat (24/7/2026).
Menurut hasil investigasi awal di lapangan, selain mengalami perubahan warna menjadi keruh, aliran Kali Cipamubulan juga diduga mulai mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem sungai dan mencemari kawasan muara hingga Pantai Pulomanuk yang menjadi salah satu destinasi wisata di wilayah Bayah.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, serta penelusuran terhadap sumber penyebab kekeruhan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun aktivitas wisata.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kabupaten Lebak, Erik Kusuma, menyatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.
“Wa’alaikumussalam. Siap, mangga. Informasi diterima,” ujar Erik saat dikonfirmasi awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab keruhnya aliran Kali Cipamubulan. Warga berharap DLH Kabupaten Lebak segera melakukan investigasi lapangan serta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (Red-HKZ)
