“Si Benteng” Sepi Penumpang Tapi Subsidi Rp42 Miliar Terus Mengalir, LSM Seroja Desak DPRD Kota Tangerang Revisi Anggaran
TANGERANG, MCN Nusantara – Angkutan umum andalan warga Kota Tangerang yang dijuluki “Si Benteng” kini menjadi sorotan tajam. Meskipun terlihat sepi penumpang di lapangan, pengelolaannya justru terus menyedot anggaran subsidi mencapai Rp42 miliar per tahun. Kondisi ini makin mengkhawatirkan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Banten membeberkan adanya kelebihan pembayaran yang sangat besar dan kelalaian prosedural yang serius.
Berdasarkan temuan resmi BPK, total kerugian akibat kelebihan penyaluran subsidi tercatat mencapai Rp3,622 miliar. Angka fantastis itu timbul dari dua kesalahan mendasar: pertama, penggunaan asumsi konsumsi BBM yang tidak wajar sebesar 3 km per liter, padahal standar kewajarnya minimal 4 km per liter yang menimbulkan selisih lebih bayar sebesar Rp530 juta. Kedua, pendapatan tiket dari lebih dari 1,5 juta penumpang senilai Rp3,092 miliar sama sekali tidak diperhitungkan untuk mengurangi tagihan subsidi, sehingga PT TNG menagih seluruh biaya operasional secara penuh seolah tidak ada satu pun orang yang membayar tiket.
Merespons fakta yang sangat mencurigakan ini, Ketua LSM Seroja DPD Provinsi Banten, Dony Renalon, angkat bicara. “Saya sangat berharap kelebihan bayar yang tercatat itu segera dikembalikan secara utuh ke Kas Daerah. Uang itu adalah uang rakyat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang jauh lebih mendesak,” tegas Dony saat ditemui, Rabu (22/7/2026).
Lebih lanjut, Dony menyoroti ketidakwajaran operasional armada yang selama ini disubsidi besar-besaran. “Kita lihat sendiri di lapangan, ‘Si Benteng’ beroperasi namun sangat sedikit penumpang yang menggunakan fasilitas tersebut. Jika kondisi armada tidak beroperasi secara baik dan tidak dimanfaatkan secara optimal, wajar jika anggarannya segera dipangkas atau direvisi,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak DPRD Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas: memanggil semua pihak yang bersangkutan dalam pengelolaan angkutan ini, meninjau ulang secara mendasar perhitungan subsidi, serta merevisi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.
“DPRD selaku pemegang fungsi pengawasan wajib melakukan uji ulang secara teliti. Jangan sampai uang rakyat terus mengalir keluar sementara manfaat yang diterima masyarakat sangat minim,” pungkas Dony.
