Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Buka Isbat Nikah Terpadu untuk 1.004 Pasangan di Tigaraksa
TANGERANG, mcmnnusantara.com – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah secara resmi membuka pelaksanaan program Isbat Nikah Terpadu yang ditargetkan untuk 1.000 pasangan, yang berlangsung di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa, Jumat hari ini.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang menghadirkan kepastian hukum bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi negara, serta menjamin perlindungan hukum keluarga, khususnya bagi perempuan dan anak.
“Apa yang kita urus hari ini bukan sekadar dokumen atau administrasi semata, melainkan masa depan kehidupan sebuah keluarga. Melalui pencatatan pernikahan ini, hak-hak perempuan, hak anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik,” ujar Intan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keluarga yang memiliki kepastian hukum yang kuat akan menjadi pondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, sekaligus mendorong Kabupaten Tangerang menjadi wilayah yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat, jangan menunda-nunda lagi untuk mencatatkan pernikahannya, agar seluruh hak hukum keluarga terlindungi sejak awal,” tambahnya.
Program ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara Pemkab Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang. Persidangan akan dilaksanakan secara bertahap yang terbagi dalam enam daerah pemilihan.
Pada tahap perdana hari ini diikuti sebanyak 267 pasangan yang berasal dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, dan Tigaraksa. Sementara gelaran selanjutnya akan digilir di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, hingga Legok. Rangkaian kegiatan ini berlangsung mulai bulan Juli hingga selesai pada 25 September 2026.
Wabup Intan berharap kegiatan yang positif ini nantinya dapat ditetapkan sebagai agenda rutin tahunan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas lagi oleh masyarakat. “Kita ingin memastikan negara benar-benar hadir melindungi setiap keluarga. Semoga seluruh peserta diberikan kepastian hukum yang sah dan senantiasa membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Muhammad Kasim melaporkan bahwa pendaftaran awal mencapai 1.496 pasangan dari 29 kecamatan. Setelah melewati proses verifikasi ketat, sebanyak 1.004 pasangan dinyatakan memenuhi syarat dan siap mengikuti persidangan. Sisa sebanyak 492 pasangan lainnya masih melengkapi berkas dan akan terus didampingi melalui Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Kami berharap melalui isbat nikah terpadu ini, hak-hak sipil masyarakat seperti akta kelahiran anak, hak waris, serta administrasi kependudukan lainnya dapat terpenuhi secara lengkap dan menyeluruh,” ucap Muhammad Kasim.
Siti nurjanah
