Bupati Tangerang Hadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Tangerang, MCNNUSANTARA.COM Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar di Hotel Aryaduta Kelapa Dua, Kamis (13/11/25).
Workshop yang mengusung tema, “Optimalisasi Peran Desa, BUMDes, dan KDMP sebagai Penggerak Ekonomi Desa”.
Acara diikuti oleh seluruh Kepala Desa (Kades) , Camat, serta unsur perangkat daerah terkait, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten, Kementerian Desa, serta Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan pembangunan desa. Dia berharap kegiatan tersebut bisa menjadi sarana untuk berbagi usul, saran dan informasi terkait dengan pelaksanaan pembangunan di desa dan pengelolaan keuangannya.
“Tahun 2026 ke depan, saya ingin para kepala desa menyampaikan langsung keluhannya di forum seperti ini. Karena hari ini kita dihadiri langsung oleh BPKP, Kementerian Desa, dan Kementerian Keuangan. Gunakan kesempatan ini untuk banyak bertanya, supaya pengelolaan keuangan desa aman dan tepat sasaran,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati menjelaskan bahwa tata kelola keuangan desa bersumber dari beberapa sektor, baik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan serta dari APBD Kabupaten Tangerang yang dialokasikan melalui bagi hasil pajak dan retribusi. Untuk itu, transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan dan desa sangat penting agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus bersama-sama menjaga agar pengelolaan keuangan desa bisa baik, transparan, dan akuntable. Kalau ada kendala, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan camat, inspektorat, atau perangkat daerah terkait. Yang penting tidak ada unsur kesengajaan dalam kesalahan administrasi,” tegasnya.
Selain itu, kata Bupati, adanya kebijakan pemerintah pusat tentang pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp.619 miliar, akan berdampak pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Namun demikian, lanjut Bupati, memastikan bahwa Pemkab Tangerang terus mencari solusi terbaik agar pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana.
