Dr. Bahru Navizha : Bersikap Netral Dalam Pilkada Serentak Dan Tetap Memilih Sesuai Pilihan
Jakarta, MCN Nusantara – Meski memiliki hak untuk memilih, seyogianya bersikap netral tanpa berpihak kepada salah satu peserta pilkada tertentu. Ungkap ; Bahru Navizha, cendikiawan yang aktif social control juga slalu berikan kritik dan bantu solusi penyelesaian.
Di temui di kantor pribadi nya, selaku managing advocate di gedung FHUI, lt.2 kav.22 Jakarta, menegaskan kepada pengurus dan jajaran anggota agar bersikap Netral dalam pilkada serentak yang akan di laksanakan Nopember mendatang. Tetap jaga pilkada dengan aman dan damai,” seru Dr. Bahru Navizha, SH.,SE.,MM.,MH di hadapan para anggota dan jajaran juga para media.
Pesta demokrasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernur dan wakil Gubernur, walikota/Bupati dan wakilnya kian dekat.
Kita tentu memiliki pilihan terhadap peserta pemilu, misalnya untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil, walikota/Bupati dan wakil berikutnya. Hal tersebut sesuai dengan koridor hukum.
Ini merupakan hak dari seorang warga negara, sebagaimana ditegaskan di dalam Pasal 23 ayat (1) UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yaitu setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya. Pasal 43 ayat (1) UU HAM juga menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum/pilkada.
Akan tetapi patut diperhatikan bahwa dalam pemilu/pilkada, kita seyogianya bersikap netral dan bebas menetukan sikap tanpa berpihak kepada salah satu peserta tertentu, tapi tetap memilih pilihan sesuai dengan kehendak sendiri, agar pilkada dapat terselenggara secara demokratis, jujur, dan adil.
> red
