Pemdes Jayanti Gelar Musrenbangdes, Dorong Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan
Pemerintah Desa (Pemdes) Jayanti menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Senin (20/10/2026) di Aula Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Agenda tahunan ini berfokus pada Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028.
Forum strategis ini menjadi wadah utama dalam menjaring aspirasi warga sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan desa secara inklusif, partisipatif, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Jayanti yang diwakili oleh Sekcam Jayanti M. Ridwan Firdaus, S.ST., Kepala Desa Jayanti Misri Rahayu, Sekretaris Desa Iman Gerhana, Kepala Puskesmas Kecamatan Jayanti, Babinsa, Binamas, perangkat desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, serta perwakilan unsur masyarakat.
Kepala Desa Jayanti, Misri Rahayu, menegaskan pentingnya sinergi dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyusun arah pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa RKP Desa Tahun 2027 akan menjadi acuan utama pelaksanaan program pembangunan desa yang diselaraskan dengan RPJMDes serta program prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang.
”Melalui Musrenbangdes ini, kami ingin memastikan seluruh aspirasi masyarakat tertampung secara proporsional—baik di sektor infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi landasan utama kami,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Jayanti dalam sambutannya.
Selain menetapkan prioritas untuk tahun 2027, forum ini juga menyepakati Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028 yang nantinya akan dikawal ke tingkat Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan riil masyarakat di tingkat tapak dapat terakomodasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rangkaian Musrenbangdes berlangsung interaktif dengan sesi diskusi terbuka dan penyampaian usulan teknis dari tiap dusun dan rukun warga (RW). Seluruh kesepakatan akhir dituangkan dalam Berita Acara yang nantinya disahkan melalui Peraturan Desa tentang RKP Desa.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Jayanti optimistis program pembangunan ke depan akan semakin terarah, adil, merata, serta berkontribusi nyata pada penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan desa—sejalan dengan semangat Tangerang Gemilang dan nilai BerAKHLAK.
penulis : Farid Muhtar
