Pengurus Kemantren Sewu Keraton Cirebon Silaturahmi Kedinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam Rangka Pembahasan Penetapan Situs Bersejarah
KAB. CIREBON — Dalam semangat menjaga warisan leluhur serta melestarikan sejarah dan budaya bangsa, jajaran pengurus Kemantren Sewu Keraton Cirebon melaksanakan kunjungan sekaligus silaturahmi resmi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Selasa (22 September 2026).
Pertemuan ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama sekaligus membahas keberadaan, pengakuan, serta penetapan sejumlah situs bersejarah yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon sebagian di antaranya hingga saat ini belum mendapatkan pengakuan maupun kedudukan resmi dari pemerintah daerah.
Rombongan dipimpin langsung oleh Panglima Agung Raden Asep Supriyanto Seminingrat. Turut hadir mendampingi Penasehat Raden Oon Ondiono Seminingrat, Raden Syarifudin, Ketua Lurah Cirebon Barat Sokir, S.Pd., serta Ketua Lurah kecamatan Susukan Subia (Paul). Kedatangan rombongan disambut baik oleh Kepala Bidang beserta jajaran staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon.
Ketua Lurah Cirebon Barat Sokir, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan yang hangat serta keterbukaan pihak dinas dalam menerima dan mendengarkan aspirasi mereka. “Alhamdulillah, kedatangan kami disambut dengan sangat baik dan penuh keterbukaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah situs yang menjadi perhatian bersama, antara lain situs Buyut Ki Selimpet, Makam Dawa, Buyut Pedamaran, serta Sumur Pendem semuanya berlokasi di Desa Kedongdong, Kecamatan Susukan beserta sejumlah situs dan makam tokoh bersejarah lain yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon namun hingga kini belum terdaftar, diakui, maupun ditetapkan secara resmi.
Panglima Agung Raden Asep Supriyanto Seminingrat menyampaikan harapan yang mendalam agar jejak perjuangan para leluhur ini mendapatkan perhatian dan pengakuan yang layak. “Semoga situs‑situs serta makam para Buyut dan tokoh terdahulu yang telah berjuang, mengorbankan jiwa raga demi tanah air ini, termasuk masa perjuangan melawan penjajah dapat ditetapkan, dilegalkan, serta diakui keberadaannya secara resmi sebagai situs bersejarah,” ungkap beliau.
“Karena sungguh, negara ini dapat merdeka seperti saat ini pun tak lepas dari perjuangan, pengorbanan, serta keteguhan hati para Kibuyut dan Ki Gede yang mendahului kita”.
Lebih lanjut ditegaskan: “Sejarah perjuangan dan pengabdian mereka adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri kita yang hendaknya senantiasa diingat, dipelajari, dan diteladani oleh generasi kini maupun generasi yang akan datang. Sebagaimana semboyan yang sering kita ucapkan: Bangsa yang besar adalah bangsa yang senantiasa menghormati dan tidak melupakan sejarahnya sendiri,” tutup beliau penuh harap.
Melalui pertemuan dan pembahasan ini diharapkan terjalin pemahaman serta langkah bersama antara pihak Keraton, masyarakat, dan pemerintah daerah agar warisan budaya serta jejak perjuangan leluhur terpelihara, terawat, terdaftar, serta diakui kedudukannya demi keberlanjutan nilai‑nilai luhur kepada anak cucu kelak.
