Dugaan Penyimpangan Gaji PPPK Paruh Waktu PUPR Kota Tangerang: Kelebihan Gaji Disetor Tunai Lewat Pengawas
TANGERANG, MCN Nusantara – Kabar dugaan penyimpangan kembali mencoreng nama baik lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang. Kali ini sorotan tertuju pada praktik janggal di lingkup Bidang Operasi dan Pemeliharaan, terkait mekanisme penggajian tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) skema paruh waktu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun secara kredibel dari sejumlah pekerja di lapangan, terungkap dugaan pelanggaran yang berjalan rutin setiap bulan: sejumlah pegawai yang mangkir atau tidak masuk kerja tetap menerima pembayaran gaji secara penuh ke rekening masing-masing. Alih-alih kelebihan uang yang bukan haknya disetorkan kembali secara resmi ke kas negara, para pekerja di suruh menyerahkannya secara pribadi dalam bentuk tunai kepada pengawas lapangan, yang kemudian meneruskannya kepada koordinator lapangan.
“Gaji harian kami sebesar Rp154.000. Kalau tidak masuk kerja dua hari, kami harus kembalikan Rp308.000. Kalau absen tiga hari, uang yang disetor Rp462.000. Hitungannya persis sesuai upah harian. Uangnya diserahkan langsung ke pengawas yang diutus atasannya,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Praktik penyimpangan ini diakui secara terang-terangan oleh salah satu pengawas yang bertugas mengawasi pekerja di lapangan.
“Saya membawa daftar kehadiran lengkap pekerja, lalu menagih uang tunai sesuai jumlah hari ketidakhadiran masing-masing. Setelah seluruh uang terkumpul, saya serahkan semuanya kepada koordinator lapangan,” ujar pengawas tersebut.
Tim redaksi MCN Nusantara telah meminta izin waktuya untuk bertemu kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kota Tangerang, Adi Baradin. Namun hingga saat ini belum dapat melakukan konfirmasi langsung, karena pejabat tersebut sedang melaksanakan perjalanan dinas luar.
“Maaf, siang ini sedang DL ke Provinsi Banten,” jawab Adi Baradin singkat saat dihubungi awak media, Kamis (30/7/26).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari jajaran pimpinan Dinas PUPR Kota Tangerang terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan tersebut.
RED
