Kontraktor Diduga Abaikan K3. Pekerja Proyek Pembangunan Kantor Kelurahan Pondok Ranji 14 Miliar Tak Pakai Pelindung
Tangerang Selatan, MCN Nusantara — CV Bangun Huta Pamungkas, selaku pemenang Proyek pembangunan kantor Kelurahan Pondok Ranji, diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan.
Proyek yang kini tengah berjalan tersebut, patut diduga pekerja belum diberikan perlengkapan K3 sebagaimana mestinya, nampak saat awak media dan LSM di lokasi proyek pada Senin (6/10/2025). Proyek yang menelan anggaran senilai 14 Miliar kini menjadi sorotan LSM.
“Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan harus jelih memilih kontraktor. ini pembangunan gedung pelayanan masyarakat, harus di awasi jangan hanya menerima laporan tertulis saya,” ujar bayu prasetyo ketua LSM KBB.
Bayu menerangkan, mengenai pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan kah sudah di atur dalam tanda tangan kontrak.
“Petugas Keselamatan Kontruksi, Petugas K3 Kontruksi satu orang. sudah jelas tertera didalam kontrak jangan hanya dijadikan formalitas saja. dari itu kami meminta kepada Dinas cipta karya dan tata ruang kota Tangerang Selatan agar selama memilih kontraktor yang patuh dengan peraturan K3,” ujarnya.
Menurut dia, pemandangan seperti itu seharusnya penyedia jasa konstruksi memberikan peringatan keras kepada kontraktor.
Diinfokan
Berdasarkan plakat yang terpasang di lokasi proyek, bahwa pembangunan Kantor Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan anggaran APBD Tahun 2025 Nomor dan Tanggal Kontrak: 000.3.3/BB_DCKTR/SPn-013/2025, dengan waktu pelaksanaan 155 hari kalender dengan nilai kontrak Rp.14.337.512.238,- sumber dana APBD Tahun 2025 pelaksanaan CV Bangun Huta Pamungkas.
Sampai berita ini di terbitkan belum bisa konfirmasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan.
>red
