Surat Cinta Satpol PP Mandul; Forum Rw Kel Gondrong Minta Walikota Menindak Tegas Jajarannya

Tangerang, mcnnusantara.com – – Tim Gabungan Wartawan Tangerang (Gawat), tengah investigasi sebuah bangunan yang peruntukannya untuk Ruko. yang pembangunannya hingga saat ini di duga belum memiliki ijin PBG/IMB.
Berlangsungnya pembangunan 2 Ruko berlantai 3 dan 6 unit Rumah tinggal tersebut sudah hampir 70 persen.
Dalam hal ini, para awak media meminta agar Satpol PP Kota Tangerang menyegel dan menyetop pembangunan yang sedang dikerjakan
Pasalnya, pembangunan yang berada di jalan Kihajar dewantoro Rt 03 Rw 01 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tersebut diduga belum miliki Peruntukan Bangunan Gedung (PBG).
bangunan 3 lantai tersebut berdiri tegak tanpa terdapat papan izin PBG yang terpasang sebagai bukti bahwa pemilik sudah miliki Izin PBG, karena bagian dari hasil Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang.
“Kita minta satpol PP Kota Tangerang, untuk menyegel dan stop pekerjaan bangunan 3 lantai tersebut, dikarenakan mereka belum miliki izinnya,” ujar Suprianta selaku Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT)
Ketika awak media konfirmasi Via Whatsapp, Roni selaku satpol PP kota Tangerang menjelaskan” Saya panggil orangnya atau pemilik melalui surat ” Jawaban Roni selasa (7/3/2023)
Menurut warga sekitar bangunan tersebut sudah lama berjalan dan tidak ada tindakan apapun dari dinas terkait.
” Betul pak, kayanya pemilik bangunan sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, ” Kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu, (8/03/2023).
Haji Salbini, selaku pemilik bangunan tersebut ketika dimintai keterangannya menjelaskan bahwa, sudah didatangi oleh Satpol PP Kota Tangerang dan Trantib Kecamatan Cipondoh.
” Kemarin Satpol PP pusat datang kemari terus Trantib Kecamatan Cipondoh tadi sudah datang juga, sekarang media pada datang, mau apalagi, pusing saya bang, ” Kata Haji yang punya bangunan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan belum ada papan atau plat kuning terpampang dilokasi bangunan.
Ada apa dengan Penegak Perda di kota Tangerang patut Diduga bangunan tersebut di back up oleh dinas terkait dan sudah bermain mata.
Ketua Forum Rw Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sofyan angkat bicara, terkait banyaknya temuan bangunan tanpa izin.
“Oleh karena itu kepada Walikota Tangerang, Arif R Wismansyah diminta menindak tegas jajarannya, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Perkim, dan Satpol PP”tutur sofyan
(Red)