Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Basamo Caffe di Pinang; Kalo Masih Gelar Dugem Akan Gandeng BNN

Kota Tangerang, mcnnusantara.com – –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, gerebek Caffe Basamo berlokasi di jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, Sabtu (11/3/2023) malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan kegiatan house music Basamo Caffe.
Dalam penggerebekan Basamo Caffe DJ Perform melibatkan Kasat Pol PP Wawan Fauzi, Camat Pinang Syarifudin dan Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan sejumlah petugas masuk kedalam caffe yang saat di datangi dalam keadaan terkunci namun terdapat aktifitas di dalamnya
Sementara itu, Kasat Pol PP Wawan Fauzi menyatakan kegiatan house music DJ Perform yang selama ini dilakukan di Basamo Caffe harus dihentikan dan tidak boleh ada lagi kegiatan serupa kedepan”tegasnya wawan
Lanjut wawan Fauzi Sebab, pemerintah kota Tangerang tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan house music dengan penampilan Disc Jockey (DJ).
“Kasatpol pp Kota Tangerang meminta tidak ada lagi kegiatan house music di Basamo Caffe ini, kalau masih ada lagi kita dapati adanya house music, kita akan rekomendasikan untuk izin usaha Basamo Cafe dicabut,”jelasnya
Masih kata Wawan penegasan tersebut dilakukan, lantaran Ia menilai kegiatan house music DJ Perform yang dilakukan di Basamo Cafe cenderung mengindikasi adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. kiita masih lebih menjunjung azas praduga tak bersalah, maka dimalam penindakan tidak melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.
“Ini berdasarkan aduan dari masyarakat, kita masih persuasif dengan menegur, house music itu cenderung akan adanya penyalahgunaan narkoba, minimal memancing, saya tidak menuduh, jadi sementara saat ini kita tidak melibatkan BNN Kota Tangerang,” terang Wawan.
Masih kata Wawan jika kedepan masih dapati adanya kegiatan house music di Basamo Caffe, selaku penegak perda, Satpol PP Kota Tangerang akan datang dengan pelengkap. teguran ini merupakan yang pertama dan terakhir kepada Basamo Caffe.
“Saya minta pemilik, tidak boleh diwakilkan datang ke Dinas bertemu dengan penyidik untuk membuat surat pernyataan,” tutupnya
(red)