Paket Pemagaran Lahan Asrama Haji di Kelola Disperkimtan kota Tangerang Diduga Jadi Ajang Korupsi

MCMNUSANTARA.com | Kota Tangerang – – Anggaran pemagaran lahan asrama haji Provinsi Banten di pertanyakan awak media dari MCN Nusantara, pasalnya, proyek yang di anggarkan melalui dana ABPD senilai Rp.9.000.000.000 (sembilan milyar Rupiah) yang di gelontorkan Pemerintah via Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, patut di pertanyakan, karena hal itu sarat terjadinya tindak pidana korupsi alias KKN.
Bedasarkan data di lokasi, pemagaran panjang hanya 100 meter dan tinggi 2 meter yang sudah selesai dikerjakan di tahun 2022.
Dalam hal ini, MCNNUSANTARA.com mencoba konfirmasi kepada Kabid pembangunan, Yudi melalui Whatsapp (jum’at 14/7/23) sampai saat ini tidak ada jawaban. Yang kami pertanyakan mengenai hal tersebut, berikut yang terurai dibawah ini:
Kode RUP : 30869435
Nama Paket : Bantuan Hibah Anggaran Pemagaran Lahan Asrama Haji Embarkasi Provinsi Banten.
KLDI : Pemerintah Daerah Kota Tangerang
Satuan Kerja : Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan
Tipe Swakelola : 1
Penyelenggara Swakelola : Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan
Tahun Anggaran : 2022
Lokasi : Tangerang (Kota)
SUMBER DANA
No. Sumber Dana KLPD MAK Pagu
1. APBDP Pemerintah Daerah Kota Tangerang 1.03.08.2.01.02.5.1.05.01.01.0001. 9000000000
Total Rp 9.000.000.000 (Sembilan milyar Rupiah).
Menyikapi hal ini, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat- Aliansi Pemantau Pembangunan Dan Pertanahan Nasional ( LSM- AP3N), DPD Provinsi Banten,Syamsul Bahri, ikut angkat bicara dalam tajuk proyek pembangunan untuk Asrama Haji khususnya sub titik untuk pemagaran.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan permohonan surat klarifikasi ke Pemerintah Kota Tangerang terkait Progres pembangunan pemagaran yang menelan anggaran cukup fantastis dengan nilai Rp 9.000.000.000 (sembilan milyar Rupiah) hanya untuk pemagaran. Dan ini diduga keras telah terjadi perbuatan melanggar hukum dan terindikasi adanya tindakan korupsi sehingga merugikan Negara, ” terang Syamsul, jum’at (21/7/23).
Lanjutnya, bila mana dugaan korupsi itu terjadi, maka Syamsul meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi pembangunan pemagaran untuk asrama Haji di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Segera periksa Kasie, Kabid dan Kepala Disperkimtan Kota Tangerang.
Hingga berita ini di gulirkan, jajaran Dinas Perkimtan Kota Tangerang, dari mulai Kasie, Kabid hingga Kepala Dinas saling lempar untuk di konfirmasi oleh para awak media.
> red