Pabrik Tahu Kedaung Wetan Diduga Gunakan Bahan Kimia Berbahaya

Kota Tangerang | mcnnusantara.com – Sebuah pabrik tahu diduga telah menggunakan bahan kimia dalam proses pengolahannya. Pabrik yang bertempat disekitaran wilayah Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini kedapatan mencampurkan bahan kimia guna untuk mempertahankan warna tahu, Rabu (27/09)
Saat dikonfirmasi, pemilik usaha mengakui penggunaan bahan kimia tersebut dan berkilah bahwa itu hal yang biasa digunakan.
“Sudah biasa digunakan untuk memutihkan dan menghilangkan kuman,” jelas Natun di kantor pabrik tersebut.
Lain pendapat dengan pemilik, salah satu karyawan mengungkapkan, penggunaan bahan kimia cairan putih yang disiram pada minyak panas.
Untuk diketahui, Hidrogen peroksida (H2O2) merupakan bahan kimia yang bersifat oksidator kuat yang biasa digunakan sebagai bahan pemutih dan desinfektan. Bahan kimia ini merupakan salah satu bahan tambahan pangan yang dilarang secara resmi menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Sementara itu, bagi penggunaan formalin dapat dijerat dengan pasal memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya. Ancaman pidananya, diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Untuk itu, BPOM, Dinas Kesehatan ataupun Dinas Ketahanan Pangan harus berani mengambil tindakan tegas, memberikan sankai bahkan menutup tempat produksi tahu yang membahayakan bagi yang mengkonsumsinya. (Red)