Kembali di Tahan Setelah Melarikan Diri Selama 3 Hari Tahanan Wanita Berinisial N

Tangerang | mcnnusantara.com – Setelah 3 (tiga) hari menghilangnya Tahanan atas nama Nurmawati dari Lapas Kelas IIA Tangerang, tim gabungan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bersinergi untuk melaksanakan pencarian hingga akhirnya ditemukan di kediaman Orang Tua Tahanan tersebut yang berlokasi di wilayah Kasui Lama Way Kanan, Lampung. Setelah ditemukan, tim langsung membawa Nurmawati kembali ke Lapas Kelas IIA Tangerang, pada Salasa, (12/12).
“Alhamdulillah, sudah berhasil ditangkap kembali sekitar pukul 16.09 WIB di kediaman orang tuanya,” Ucap Yekti.
Berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Tangerang dan keterangan dari Tahanan tersebut, disimpulkan bahwa Tahanan Nurmawati telah melarikan diri melalui tembok di Lapas Kelas IIA Tangerang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Adapun tahanan N tersebut mengalami beberapa luka goresan dikarenakan tergores kawat dan kaki yang agak bengkak karena lompatannya. Namun, selanjutnya pihak Lapas akan tetap
memberikan pelayanan pengobatan kesehatan kepada yang bersangkutan,” Tutur Yekti.
Dengan ditangkapnya kembali Tahanan Nurmawati, Kalapas Kelas IIA Tangerang berkomitmen akan mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi berdasarkan dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam
pengawasan.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim
gabungan yang telah membantu sepenuhnya pada proses pencarian Tahanan Nurmawati. Keberhasilan ini merupakan wujud kolaborasi dan koordinasi yang baik antara pihak Lapas Kelas IIA Tangerang dengan APH,” Ungkap Yekti.
Sebagai penutup, Yekti menyampaikan kekhawatirannya akan psikis Tahanan N yang sedikit terganggu dan akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada warga binaan khususnya Tahanan N tersebut dengan melakukan assessment dengan pendampingan psikolog dan meningkatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali.
(red/mcnn/hum)