Disbudpar Kota Tangerang Diduga Tidak Profesional: Aliansi Tangerang Raya Bersatu Akan Gelar Aksi Damai

Kota Tangerang |mcnnusantara.com – Aliansi Tangerang Raya Bersatu adalah wadah Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM) yang ada di Kota Tangerang raya akan gelar aksi damai di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Banten.
Aksi damai yang akan dilaksanakan Rabu, tanggal 4/10/2023. Oleh Aliansi Tangerang Raya Bersatu dari berapa Lembaga Swadaya Mayarakat di antaranya. Lembaga Penegak Anak Bangsa (LPAB), LSM Pamungkas, Comando Barisan Rakyat (COBRA), Gerakan Rakyat Tangerang Anti Korupsi (GERTAK), Garuda Banten, LSM Rembuk, dan Lembaga Independen Bela Rakyat (LIBRA).
Demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, Sebagai seorang pejabat sudah seharusnya mampu bekerja secara profesional, tidak demikian dengan Kadisbudpar Kota Tangerang yang dinilai tidak mampu bekerja secara profesional.
Hal ini membuat para aktivis kota Tangerang bergerak pertanyakan kemampuan Kadisbudpar kota Tangerang dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam hal ini LSM LIBRA telah bersurat dengan Nomor 32.25/LIBRA/VIII/2023. Surat tersebut mempertanyakan Penggunaan APBD tahun 2022 diantara lain :
1. Belanja Jasa Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kode RUP : 31034715 dengan pagu anggaran Rp.1.847.015.475
2. Belanja Jasa Tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Kode RUP : 31033492 dengan pagu anggaran RP. 16.635.621.715
3. Belanja Jasa Tenaga Keamanan Kode RUP : 31025189 dengan pagu anggaran RP. 473.130.000
4. Belanja Jasa Kebersihan Kode RUP : 31025177 dengan pagu anggaran RP. 233.560.800
5. Belanja Jasa Tenaga Administrasi Kode RUP : 31025152 dengan pagu anggaran RP. 934.506.720
Adanya surat dari lembaga independen bela rakyat ( Libra ) yang tidak dijawab oleh Dispudbar Kota Tangerang membuat para Ketua LSM yang tergabung dari Aliansi Tangerang Raya akan adakan aksi damai.
Bonar TSH sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Independen Bela Rakyat (LIBRA), mengatakan bahwa Disbudpar kota tangerang tidak mengindahkan / tidak mengerti UU No.14 thn 2018 tentang keterbukaan infirmasi publik, dikarenakan surat yg dilayangkan oleh LSM LIBRA diabaikan.
“Disbudpar tidak membalas surat kami apa tidak mengerti UU Informasi Bulik atau takut boroknya terungkap,” ujar Bonar di kantornya
Ketua umum LSM Rembuk juga menanggapi sikap dari disbudpar yang dinilai tidak profesional, dan akan melakukan aksi damai di depan kantor disbudpar kota Tangerang.
“Masyarakat yang akan turun aksi didepan kantor disbudpar kota Tangerang adalah aksi tidak percaya dengan kinerja disbudpar kota Tangerang, dan jika benar ada penyelewengan oleh oknum disbudpar dalam pelaksanaan kegiatannya, maka kami tidak akan segan-segan melaporkan ke APH , bahkan akan kami kawal kasus tersebut sampai tuntas,” ujar Saiman.
Boy ketua dari LSM Pamungkas juga mengomentari disbudpar ” Jika memang budpar sungguh-sungguh menjalankan tugasnya, taman-taman yang dibuat oleh budpar terpelihara dengang baik, akan tetapi coba anda lihat di taman ecopark atau taman jagal ada beberapa fasilitas yang tidak terawat, lalu kemana anggaran pemeliharaan itu digunakan? Inikan aneh,”tutur Boy.
Kordinator aksi Agustoni menyampaikan aksi ini terkait issue yang berkembang di kota Tangerang, bahwa Dispudbar tidak profesional dalam bekerja.
” Kita ingin Kadisbudpar menjelaskan kepada kita terkait Kegiatan pengolahan keanekaragaman Hayati yang tidak sesuai dengan aturan dan peraturan terkait sertifikasi teknis pekerjaan. dan juga adanya dugaan Markup anggaran APBD,” ujar Agustoni.
> iwan